TUGAS MANDIRI II
1. Sebutkan 10 kompetensi guru ?
2. Apa kepanjangan LPTK ?
3. Apa yang disebut pendekatan
institusional ?
4. Apa yang disebut pendekatan
karakteristik ?
5. Apa yang disebut pendekatan legistik
dan sebutkan tahap legalistis menurut M. Fredmen ?
6. Bagaimana cara melihat kemampuan
profesional guru ?
7. Masalah apa yang dihadapi saat ini
dalam mengelola pendidikan ?
8. Sebutkan dasar bakti guru, sesuai
tuntutan pancasila,UUD 1945, dan proklamasi?
9. Sebutkan 3 pendekatan menurut L.D
Lansbury ?
10. Sebutkan 5 langkah menurut M.L
Wilensky untuk mencapai profesional ?
11. Apa saja yang termasuk sifat/
karakteristik profesi, berikan contoh !
12. Apa perbedaan tenaga profesional, semi
profesional, dan paraprofesional ?
JAWAB
1. 10 Kompetensi guru yaitu:
· Mengembangkan kepribadian.
· Menguasai landasan kependidikan.
· Menguasai bahan pengajaran.
· Menyusun program pengajaran.
· Melaksanakan program pengajaran.
· Menilai hasil dan proses
belajar-mengajar.
· Menyelenggarakan program bimbingan .
· Menyelenggarakan administrasi sekolah.
· Kerjasama dengan sejawat dan
masyarakat.
· Menyelenggarakan penelitian sederhana
untuk keperluan pengajaran.
2. Kepanjangan LPTK, yaitu lembaga
pendidikan tenaga kependidikan .
3. Pendekatan institusional yaitu,
memandang profesi dari segi proses institusional atau perkembangan asosional.
4. Pendekatan karakteristik yaitu,
memandang bahwa profesi mempunyai seperangkat elemen inti yang membedakannya
dari pekerjaan lain.
5. Pendekatan legalistik yaitu,
pendekatan yang menekankan adanya pengakuan atas suatu profesi oleh negara/pemerintah.
→ tahap-tahap legalistiknya
·
Registrasi.
·
Sertifikasi.
·
Lisensi.
6. Kemampuan profesional guru dapat
dilihat dari 2 perspektif yaitu :
·
Dilihat
dari tingkat pendidikan minimal dari latar belakang pendidikan untuk jenjang
sekolah tempat dia menjadi guru.
·
Penguasaan
guru terhadap materi bahan ajar, mengelola proses pembelajaran, mengelola
siswa, melakukan tugas-tugas bimbingan, dan lain-lain.
7. Masalah dalam pengelolaan tenaga
pendidikan di indonesia saat ini tidak hanya semata-mata terletak pada cara
menghasilkan tenaga kependidikan yang bermtu melalui lembaga pendidikan tenaga
kependidikan (LPTK) melainkan sejauh mana profesi itu dapat diakui negara
sebagai profesi yang sesungguhnya.
8. Dasar bakti guru sesuai tuntutan UUD
1945, pancasila, dan proklamasi yaitu :
·
Guru
berbakti membimbing pesrta didik untuk membentuk manusia indonesia seutuhnya
yang berjiwa pancasila.
·
Guru
memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional.
·
Guru
berusaha memperoleh informasi tentang peserta sebagai bahan melakukan bimbingan
dan pembinaan.
·
Guru
menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses
belajar-mengajar.
·
Guru
memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk
membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
·
Guru
secara pribadi dan bersama-sama menegmbangkan dan meningkatkan mutu dan
martabat profesionalnya.
·
Guru
memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan
sosial.
·
Guru
secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai
sarana perjuangan dan pengabdian.
·
Guru
melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.
9. 3 Pendekatan menurut R.D Lansbury
yaitu :
·
Pendekatan
karakteristik.
·
Pendekatan
institusional.
·
Pendekatan
legalistik.
10. 5 langkah untuk mencapai profesional menurut
H.L Wilensky yaitu :
·
Memunculkan
suatu pekerjaan yang penuh waktu atau full time.
·
Menetapkan
sekolah sebagai tempat menjalani proses pendidikan atau pelatihan.
·
Mendirikan
asosiasi profesi.
·
Melakukan
agitasi secara politis untuk memperjuangkan adanya perlindungan hukum terhadap
asosiasi atau perhimpunan tersebut.
·
Mengadopsi
secara formal kode etik yang ditetapkan.
11. Sifat/ karakteristik profesi yaitu :
·
Kemampuan
intelektual yang diperoleh melalui pendidikan
Contoh : jenjang pendidikan tinggi
dan pelatihan-pelatihan khusus berkaitan dengan keilmuan.
·
Memiliki
pengetahuan spesialisasi, contoh : guru bidang studi Bahasa Indonesia.
·
Memiliki
pengetahuan praktis yang dapat digunakan langsung oleh orang lain/klise. Contoh
: dokter umum, berbeda pengetahuan teoritis dan pengalaman praktisnya dengan
dokter spesialis.
·
Memiliki
teknik kerja yang dapat dikomunikasikan atau communicable. Contoh : seorang
guru harus mampu berkomunikasi sebagai guru, dan apa yang disampaikannya dapat
dipahami oleh peserta didik.
·
Memiliki
kapasitas menorganisasikan kerja secara mandiri atau self-organization. Conth :
pekerjaan yang dilakukan secara sendiri tanpa bantuan orang lain.
·
Mementingkan
kepentingan orang lain (aitruism.) contoh : dalam dunia kedokteran, seorang
dokter harus siap memberikan bantuan,
baik dalam keadaan normal, emergensi, maupun kebetulan, bahkan saat dia sedang
istirahat sekalipun.
·
Memiliki
kode etik. Contoh : kode etik PGRI.
·
Memiliki
sanksi dan tanggung jawab komunita. Contoh : ketika bekerja, guru harus
memiliki tanggung jawab kepada komunita, terutama anak didiknya.
·
Mempunyai
sistem upah. Contoh : dalam dunia kedokteran, sistem upah dapat diberi makna
sebagai tarif yang ditetapkan dan harus dibayar oleh orang-orang yang menerima
jasa layanan darinya. Contoh : berupa penggunaan simbol-simbol yang berbeda.
12. Perbedaan tenaga profesional, tenaga
semi profesional, dan tenaga paraprofesional yaitu :
·
tenaga
profesional yaitu, tenaga kependidikan yang berkualifikasi pendidikan
sekurang-kurangnya S1 (atau yang setara )
·
tenaga
semiprofesional yaitu, tenaga kependidikan yang berkualifikasi tenaga
kependidikan D3 (atau yang setara.)
·
tenaga
paraprofesional yaitu, tenaga kependidikan yang berkualifikasi pendidikan
tenaga kependidikan D2 ke bawah, yang memerlukan pembinaan dalam perencanaan,
pelaksanaan, penilaian, dan pengendalian pendidikan/pengajaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar